Tata Pemerintahan
SEKSI TATA PEMERINTAHAN Seksi Tata Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Kepala Seksi Tata Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan Pembinaan Penyelenggaraan
Baca SelengkapnyaSEKSI TATA PEMERINTAHAN Seksi Tata Pemerintahan dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Kepala Seksi Tata Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan Pembinaan Penyelenggaraan
Baca SelengkapnyaSEKSI PELAYANAN MASYARAKAT Seksi Pelayanan Masyarakat dipimpin oleh Kepala Seksi Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan masyarakat
Baca SelengkapnyaSEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dipimpin oleh seorang Kepala seksi. Kepala seksi ketentraman dan ketertiban
Baca SelengkapnyaSEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan
Baca SelengkapnyaSEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan program dan kegiatan ketenagakerjaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan, kepemudaan, olahraga,
Baca Selengkapnya